Sridadi 05/08/2025. Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung telah melaksanakan kegiatan Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan III Tahun 2025 di Desa Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2025 berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nomor PE.09.02/ST-422/PW08/3/2025 tanggal 25 Juli 2025, dengan tujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Evaluasi ini difokuskan pada tiga objek utama, yakni Pemerintah Desa Sridadi sebagai pelaksana utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Karya Sridadi sebagai pengelola unit usaha desa, serta Koperasi Desa Merah Putih Sridadi sebagai lembaga ekonomi masyarakat desa yang turut mendukung penguatan ekonomi lokal. Kegiatan ini dihadiri oleh Anwar Saefudin selaku Pengendali Teknis BPKP Provinsi Lampung, Ni Putu Suardiani selaku Kepala Bidang III Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah, Yulianto, SE. selaku Camat Kalirejo, Pendamping Desa dan Pendamping Lokas Desa Kecamatan Kalirejo, Suroso Adi Saputro selaku Kepala Kampung Sridadi beserta seluruh perangkat kampung, pengurus BUMDes Mitra Karya Sridadi, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan tokoh masyarakat.
Proses evaluasi dilakukan melalui telaah dokumen administrasi keuangan desa, termasuk laporan realisasi APBDes Triwulan I hingga III Tahun 2025, serta dokumen pendukung kegiatan fisik dan nonfisik. Selain itu, tim BPKP juga melakukan observasi langsung ke lapangan untuk memverifikasi hasil pembangunan, serta melakukan diskusi dan wawancara dengan pihak terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Dari hasil evaluasi sementara, ditemukan bahwa Desa Sridadi telah menunjukkan kemajuan positif dalam hal penyusunan perencanaan keuangan, pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana kerja, serta pelaporan keuangan yang dilaksanakan secara tertib. BUMDes Mitra Karya Sridadi dan Koperasi Desa Merah Putih Sridadi juga mulai menunjukkan perkembangan dalam kegiatan usaha dan peran pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun demikian, BPKP memberikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian, antara lain perlunya penguatan dalam pengarsipan dokumen secara digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemanfaatan sistem informasi keuangan desa, serta penyusunan rencana pengembangan usaha yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Tim BPKP merekomendasikan agar Pemerintah Desa Sridadi segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan, serta meningkatkan pelatihan dan pendampingan teknis bagi perangkat desa maupun pengurus Bumdes dan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Sridadi menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pembinaan dari BPKP Provinsi Lampung. Pemerintah desa juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi evaluasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. serta mendorong peran aktif lembaga ekonomi desa seperti BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sridadi dalam pembangunan lokal yang berkelanjutan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa pengelolaan dana desa serta pelaksanaan pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Harapannya, Desa Sridadi dapat menjadi contoh praktik baik dalam penerapan prinsip-prinsip good governance di tingkat desa, sekaligus berkontribusi nyata dalam pencapaian pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Tengah.
Redaksi : Tim Smart Village Sridadi